BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
nasional merupakan istilah khas indonesia yang muncul pada tahun 1960-an.
Istilah ketahanan nasional dalam bahasa inggris bisa disebut dengan national
resillince. Dalam terminologi barat, terminolongi yang kurang lebih semakna
dengan ketahanan nasional, dikenal dengan istilah National Power (ketahanan
nasional).
Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan”
yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan
tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki kata mampu, tahan dan kuat
menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin
kelangsungan hidup.
Sebagai konsepsi yang khas indonesia, gagasan
ketahanan nasional muncul diawal tahun 1960-an sehubung dengan adanya ancaman
yang dihadapi bangsa indonesia, yakini meluasnya pengaruh komunisme dari Uni
Sovyet dan Cina. Pengaruh mereka terus menjalar sampai kekawasaan Indo Cina, seperti
laos, Vietnam, dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut
bahkan mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura.[1]
B.
KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
Konsepsi
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu
diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Secara
konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatar belakangi oleh:
a. Kekuatan yang ada pada suatu bangsa dan
negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidup.
b. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh
suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya, meskipun mengalami beberapa gangguan, hambatan dan ancaman baik dari
dalam maupun dari luar.
c. Ketahanan atau kemampuan suatu bangsa
untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang
didalamnya terkandung potensi yang didalamnya terkandung potensi untuk menjadi
perubahan (the stability idea of changse) (usman, 2003;5).
Berdasarkan
konsep pengertiannya maka yang dimaksud ketahanan adalah suatu kekuatan
yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman,
gangguan, hambtan dan tantangan. Ancaman adalah suatu usaha untuk
mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari
sudut kriminal maupun politis. Gangguan yaitu apabila hal tersebut
berasal dari luar. Hambatan adalah suatu kendala yang bersifat
konseptual yang berasal dari dalam. Tantangan adalah suatu usaha yang bersifat
menggugah kemampuan.
Berdasarkan
pengertian sifat-sifat dasar maka ketahanan nasional adalah;
a. Integratif
Hal
itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubugannya
dengan lingkugan sosialnya, lingkungan alam dan susunan kedalam saling
mengadakan penyesuaian yang selera dan serasi.
b. Mawas ke dalam
Ketahanan
nasional terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk
mewujudkan hakikat dan siafat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang
wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c. Menciptakan kewibawaan
Ketahana
nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu
kewibaan nasional serta memiliki deterrnt effect, yang harus
diperhitungkan pihak lain.
d. Berubah menurut waktu
Ketahanan
nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat
dinamis. Ketahana nasional dapat meningkatkan atau bahkan juga dapat menurun,
dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.[2]
C. SEJARAH KETAHANAN NASIONAL
Sejarah dan
perkembangan tunas bangsa Indoesia sudah sejak lama. Dari hal itu, pada tahap
berikutnya mengkristal sebagai suatu konsepsi dan terus berkembang sampai masa
sekarang dan masa yang akan datang. Sejarah ketahanan nasional sebagai berikut:
a. Pada abad VIII, masa ketika jayanya
kerajaan Sriwijaya, abad VIII-XV, masa kerajaan Majapahit, cikal bakal bangsa
Indonesia itu telah memiliki negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat
serta memiliki ketahanan nasional yang mantap sehingga setiap hakikat ancaman
yang muncul dapat diatasi dengan baik.
b. Pada abad XVI, mulai masuk ke wilayah
nusantara, bangsa eropa dengan dalih untuk berdagang namun akhirnya menjajah
Indonesia dan memecah belah Indonesia. keadaan diatas menyebabkan langsung
hilangnya kemerdekaan, kedaulatan dan kemakmuran.
bangsa Indonesia yang
mengakibatkan kemiskinan dan penderitaan lahir dan batin.
c. Jaman penjajahan jepang
Jepang
datang ke Indonesia pada bulan Maret 1942 merupakan babak penjajahan baru.
Ternyata, “saudara tua” itu sikapnya lebih kejam. Jepang lebih menindas dan
lebih keras dibandingkan dari belanda. Hal itu, menyebabkan rakyat Indonesia
malah lebih menderita. Jepang juga menguras potensi alam di wilayah Indonesia.
d. Jaman kemerdekaan republik
indonesia
secara
global, masa ituterjadi perubahan sangat penting dalam percaturan dunia
internasional. Terjadi peperangan yang bersifat massal yang melibatkan hampir
semua negara di dunia di kenal dengan perang dunia II. Jepang sebagai negara di
Asia timur berperang melawan negara Amerika serikat dan Eropa yang di kenal
dengan negara sekutu. Kekalahan jepang pada perang dunia II memberi peluang
kepada bangsa indonesia lebih mempercepat kemerdekaannya.[3]
D. Komponen Pokok Ketahanan
Nasional Indonesia
Komponen ini
adalah komponen strategi yang terdiri atas delapan gatra (aspek). Delapan gatra
ini dapat diklasifikasikan dalam 2 aspek, yaitu :
1. Trigatra
Adalah
komponen yang bersifat alamiah (tetap). Komponen ini meliputi tiga unsur yaitu:
a. Aspek geografi
Aspek geografi adalah
aspek yang berkaitan dengan letak kondisi bumi dimana negara berada. Pengaruh
letak geografi terhadap politik melahirkan geopolitik(wawasan nusantara) dan geosstrategi
(ketahanan nasional). Beberapa wawasan nasional yang tumbuh karena pengaruh
geografi adalah seperti:
1. Wawasan benua adalah cara pandang negara
yang dilandasi lingkungan negara yang serba daratan (benua) atau yang di kenal
dengan land locked country
2. Waawasan bahari adalah cara pandang
negara yang dipengaruhi oleh kondisi negara yang bersifat archipelago,
tetapi negaranya sendiri bersifat daratan.
3. Wawasan dirgantara adalah cara pandang
negara yang dipengaruhi oleh kondisi wilayah dirgantara yang strategis bagi
penempatan GSO(Geo Stationary Orbit).
4. Wawasan kombinasi adalah cara pandang
negara yang di pengaruhi oleh kondisi geografis negara yang memliki wilayah
daratan, lautan, dan udara yang strategis (relatif berimbang).
Dalam kaitan wawasan
nasional diatas, negara indonesia dapat dikategorikan sebagai negara kesatuan
yang menganut wawasan kombinasi atau wawasan nusantara.
b. Sumber Daya Alam
Kekayaan alam yang
terkandung dalam sumber daya alam (SDA) indonesia dapat dibagi menjadi tiga
golongan, yaitu:
1. Hewani (fauna) adalah sumber daya alam
yang menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari binatang.
2. Nabati (flora) adalah sumber daya alam
yang dapat menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari unsur
tumbuh-tumbuhan.
3. Mineral (tambang) adalah sumber daya
alam yang memiliki nilai tambah bagi devisa negara yang berasal dari eksplorasi
dalam bumi.
c. Keadaan dan Kemampuan penduduk
Penduduk adalah orang
yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status
kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.
Masalah
yang dihadapi dalam kependudukan adalah meliputi:
1. Jumlah penduduk. Jumlah penduduk adalah
makin meningkatnya jumlah penduduk yang tidak memiliki kualitas, baik dirinya,
masyarakat, dan negara.
2. Komposisi penduduk adalah susunan
penduduk menurut usia, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dan pendidikan.
3. Distribusi penduduk. Adalah penyebaran
penduduk yang tidak merata ke seluruh wilah negara (tanah air).
2. Pancagatra
Komponen
pancagatra adalah komponen yang meliputi lima aspek ketahanan nasional dalam
kehidupan sosial(intangible). Komponen pancagatra meliputi:
a.Ketahanan
di Bidang Ideologi
Adalah ketahanan
nasional yang merintikan pemahaman dan pengalaman nilai ideologi pancasila yang
dapat menjadi landasan sikap dan perilaku untuk mengatasi segala ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negeri maupun
dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan pancasila sebagai dasar ideologi
bangsa dan negara.
b. Ketahanan
Nasional di Bidang politik
Adalah
ketahanan nasional yang berintikan kehidupan politik yang damai, tertib, adil,
jujur dan demokratis, serta tercipta kestabilitas politik
yang dapat untuk mengatasi segala HTAG, baik yang datang dari luar negeri
maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa
dan negara indonesia.
c.Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Ketahanan
nasional yang berintikan tersedianya pangan, sandang, kerja, perumahan,
menurunkan angka kemiskinan sehingga dapat mengatasi segala ATHG, baik yang
datang dari luar negeri maupun dalam negeri yang membahayakan kelangsungan
kehidupan ekonomi bangsa dan negara indonesia.
d. Ketahanan Nasional di Bidang Sosial dan
Budaya
Ketahanan nasional yang
berintikan tersedianya pendidikan murah, berkualitas, hormat- menghormati,
sopan santun, beretika, dan bangga jadi anak indonesia. Melalui adanya
ketahanan sosial dan budaya di atas, diharapkan bisa menjadi saringan untuk
mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dalam negeri
yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial dan budaya bangsa dan negara
indonesia.
e. Ketahanan Nasional di Bidang Hankam
Ketahanan nasional yang
berintikan adanya rasa aman, damai, tidak ada sengketa dengan bangsa dan negara
lain, percaya pada kemampuan melalui hal diatas, diharapkan mampu mengatasi
segala ATHG, yang datang dari luar negeri maupun ddari dalamyang mampu
membahayakan kelangsungan kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa dan negara.[4]
E.Implementasi
Ketahanan Nasional
Implementasi ketahanan nasional
diartikan melaksanakan atau menggunakan Kemampuan berupa pengetahuan,
keterampilan yang dilandasi sikap ulet dan tangguh untukmengembangkan daya
saing bangsa sehingga menjadi bangsa yang kompetitif dan dihormati dunia Untuk
menjadikan bangsa yang berdaya saing, maka bangsa Indonesia harus mampu
memecahkan permasalahan yang dihadapi dengan efesien, transparan, dan
akuntabel.
Beberapa permasalahan besar adalah
masalah politik yang terkait dengan kesiapan
menghadapi
globalisasi, politik luar negeri yang bebas aktif, masalah disintegrasi dan
otonomi,
sistem partai politik dan birokrasi. Permasalahan di bidang ekonomi adalah
biaya
tinggi
dengan adanya pungutan liar, kebijakan pertanian yang tidak berpihak pada
petani.
Pada
bidang sosial budaya adalah rentannya klaim-klaim budaya dari negara tetangga.
Setidaknya
ada empat sarana untuk mengimplementasikan ketahanan nasional.[5]
1. Implementasi ketahanan nasional dalam
bidang politik; Untuk menghadapi permasalahan dalam bidang politik, maka
sejumlah tindakan harus dilaksanakan, sehingga tercipta situasi politik yang
kondusif bagi peningkatan daya saing
bangsa. Beberapa hal yang harus dilaksanakan salah satunya dalam menghadapi globalisasi diperlukan peningkatan
kompetensi diplomat menjadi perundingan internasional. Di samping itu banyak kasus
disintegrasi disebabkan ketidakadilan politik, hukum, ekonomi dan budaya. Oleh
karena itu persoalan tersebut harus diselesaikan dengan pendekatan modernisasi
yang tidak tercerabut dari akarnya, sementara untuk kasus disintegrasi
hendaknya pemerintah mempertimbangkan hak asasi manusia dalam menyelesaika
konflik tersebut.
2. Implementasi ketahanan nasional dalam
bidang ekonomi; hal-hal yang harus dibenahi dalam bidang ekonomi adalah menata
kebijakan fiskal, industri dalam negeri dan swasembada pangan agar tidak
terjadi krisis pangan
3. Implementasi ketahanan nasional dalam
bidang social dan budaya; hal ini dapat dilakukan dengan standarisasi
pendidikan serta keterjangkauan masyarakat kurang mampu terhadap pendidikan,
toleransi dalam berbagai hal, termasuk agama, serta yang harus segera diimplementasikan
adalah jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh masyarakat
4. Implementasi ketahanan nasional di bidang
hukum. Hal ini harus betul dipahami aspek keadilan, profesionalitas hakim,
penegakan hukum secara adil, serta yang harus segara diberantas adalah
kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat dan politisi.[6]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Ketahanan nasional merupakan kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara
langsung maupun tidak langsung.
2. Konsepsi ketahanan nasional merupakan
suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa indonesia serta
merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional
yang ingin diwujudkan.
3. Sejarah dan perkembangan tunas bangsa
Indoesia sudah sejak lama, berawal dari jayanya kerajaan sriwijaya pada abad
VIII dan pada masa kerajaan majapahit indonesia telah memiliki negara nasional
yang merdeka, bersatu, berdaulat dan memiliki ketahanan nasional.
4. Komponen pokok
ketahanan nasional adalah komponen strategi yang terdiri atas delapan
gatra (aspek). Delapan gatra ini dapat diklasifikasikan dalam 2 aspek, yaitu :
trigarta yang bersifat alamiah (tetap) dan pancagatra.
5. Implementasi ketahanan nasional diartikan
melaksanakan atau menggunakan Kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan yang
dilandasi sikap ulet dan tangguh untukmengembangkan daya saing bangsa sehingga
menjadi bangsa yang kompetitif dan dihormati dunia Untuk menjadikan bangsa yang
berdaya saing, maka bangsa Indonesia harus mampu memecahkan permasalahan yang
dihadapi dengan efesien, transparan, dan akuntabel.
DAFTAR
PUSTAKA
Srikantono.2013.pendidikan
kewarganegaraan
Kaelan.2016.Pendidikan
kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Samsul wahidin.2010.Pokok pokok
pendidikan kewarganegaraan.yogyakarta: pustaka pelajar
Rahman.2009.Pendidikan Kewarganegaraan
untuk mahasiswa,yogyakarta: Graha ilmu
[1] Dr.H.Srikantono,M.Pd, pebdidikan kewarganegaraan, 2013, hal
157-158
[2] .PROF DR. H. KAELAN, M. S.Pendidikan kewarganegaraan, 2016, hal
174-175.
[3] .Prof. Dr. H. Samsul wahidin, S.H.,M.H. Pokok pokok pendidikan
kewarganegaraan, 2010, hal 114-118
[4] A. Rahman H.I, Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa,2009,hal
232-235
[5] Srijanti, pendidikan kewarganegaraan, 2011
[6] A. Rahman H.I, Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa,2009,hal
232-235
No comments:
Post a Comment