KETAHANAN NASIONAL - SANTRI ENDONESA

Tiada Kata Terlambat Untuk Belajar

Breaking

Home Top Ad

W E L C O M E

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Wednesday, August 22, 2018

KETAHANAN NASIONAL


BAB II
PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional merupakan istilah khas indonesia yang muncul pada tahun 1960-an. Istilah ketahanan nasional dalam bahasa inggris bisa disebut dengan national resillince. Dalam terminologi barat, terminolongi yang kurang lebih semakna dengan ketahanan nasional, dikenal dengan istilah National Power (ketahanan nasional).
    Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenal menyerah. Ketahanan memiliki kata mampu, tahan dan kuat menghadapi segala bentuk tantangan dan ancaman yang ada guna menjamin kelangsungan hidup.
         Sebagai konsepsi yang khas indonesia, gagasan ketahanan nasional muncul diawal tahun 1960-an sehubung dengan adanya ancaman yang dihadapi bangsa indonesia, yakini meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh mereka terus menjalar sampai kekawasaan Indo Cina, seperti laos, Vietnam, dan Kamboja menjadi Negara komunis. Infiltrasi komunis tersebut bahkan mulai masuk ke Thailand, Malaysia dan Singapura.[1]

B.  KONSEPSI KETAHANAN NASIONAL
            Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatar belakangi oleh:
a.    Kekuatan yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidup.
b.    Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami beberapa gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c.    Ketahanan atau kemampuan suatu bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi yang didalamnya terkandung potensi untuk menjadi perubahan (the stability idea of changse) (usman, 2003;5).
Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambtan dan tantangan. Ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Gangguan yaitu apabila hal tersebut berasal dari luar. Hambatan adalah suatu kendala yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam. Tantangan adalah suatu usaha yang bersifat menggugah kemampuan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasar maka ketahanan nasional adalah;
a.    Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubugannya dengan lingkugan sosialnya, lingkungan alam dan susunan kedalam saling mengadakan penyesuaian yang selera dan serasi.
b.    Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan siafat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c.    Menciptakan kewibawaan
Ketahana nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibaan nasional serta memiliki deterrnt effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
d.   Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahana nasional dapat meningkatkan atau bahkan juga dapat menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.[2]

C. SEJARAH KETAHANAN NASIONAL
Sejarah dan perkembangan tunas bangsa Indoesia sudah sejak lama. Dari hal itu, pada tahap berikutnya mengkristal sebagai suatu konsepsi dan terus berkembang sampai masa sekarang dan masa yang akan datang. Sejarah ketahanan nasional sebagai berikut:
a.    Pada abad VIII, masa ketika jayanya kerajaan Sriwijaya, abad VIII-XV, masa kerajaan Majapahit, cikal bakal bangsa Indonesia itu telah memiliki negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat serta memiliki ketahanan nasional yang mantap sehingga setiap hakikat ancaman yang muncul dapat diatasi dengan baik.
b.    Pada abad XVI, mulai masuk ke wilayah nusantara, bangsa eropa dengan dalih untuk berdagang namun akhirnya menjajah Indonesia dan memecah belah Indonesia. keadaan diatas menyebabkan langsung hilangnya kemerdekaan, kedaulatan dan kemakmuran.
bangsa Indonesia yang mengakibatkan kemiskinan dan penderitaan lahir dan batin.
c.    Jaman penjajahan jepang
Jepang datang ke Indonesia pada bulan Maret 1942 merupakan babak penjajahan baru. Ternyata, “saudara tua” itu sikapnya lebih kejam. Jepang lebih menindas dan lebih keras dibandingkan dari belanda. Hal itu, menyebabkan rakyat Indonesia malah lebih menderita. Jepang juga menguras potensi alam di wilayah Indonesia.
d. Jaman kemerdekaan republik indonesia
secara global, masa ituterjadi perubahan sangat penting dalam percaturan dunia internasional. Terjadi peperangan yang bersifat massal yang melibatkan hampir semua negara di dunia di kenal dengan perang dunia II. Jepang sebagai negara di Asia timur berperang melawan negara Amerika serikat dan Eropa yang di kenal dengan negara sekutu. Kekalahan jepang pada perang dunia II memberi peluang kepada bangsa indonesia lebih mempercepat kemerdekaannya.[3]

D. Komponen Pokok Ketahanan Nasional Indonesia
Komponen ini adalah komponen strategi yang terdiri atas delapan gatra (aspek). Delapan gatra ini dapat diklasifikasikan dalam 2 aspek, yaitu :
1.    Trigatra
Adalah komponen yang bersifat alamiah (tetap). Komponen ini meliputi tiga unsur yaitu:
a.       Aspek geografi
Aspek geografi adalah aspek yang berkaitan dengan letak kondisi bumi dimana negara berada. Pengaruh letak geografi terhadap politik melahirkan geopolitik(wawasan nusantara) dan geosstrategi (ketahanan nasional). Beberapa wawasan nasional yang tumbuh karena pengaruh geografi adalah seperti:
1.      Wawasan benua adalah cara pandang negara yang dilandasi lingkungan negara yang serba daratan (benua) atau yang di kenal dengan land locked country
2.      Waawasan bahari adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi negara yang bersifat archipelago, tetapi negaranya sendiri bersifat daratan.
3.      Wawasan dirgantara adalah cara pandang negara yang dipengaruhi oleh kondisi wilayah dirgantara yang strategis bagi penempatan GSO(Geo Stationary Orbit).
4.      Wawasan kombinasi adalah cara pandang negara yang di pengaruhi oleh kondisi geografis negara yang memliki wilayah daratan, lautan, dan udara yang strategis (relatif berimbang).
Dalam kaitan wawasan nasional diatas, negara indonesia dapat dikategorikan sebagai negara kesatuan yang menganut wawasan kombinasi atau wawasan nusantara.
b.      Sumber Daya Alam
Kekayaan alam yang terkandung dalam sumber daya alam (SDA) indonesia dapat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:
1.      Hewani (fauna) adalah sumber daya alam yang menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari binatang.
2.      Nabati (flora) adalah sumber daya alam yang dapat menjadi sumber bahan makanan yang berasal dari unsur tumbuh-tumbuhan.
3.      Mineral (tambang) adalah sumber daya alam yang memiliki nilai tambah bagi devisa negara yang berasal dari eksplorasi dalam bumi.
c.       Keadaan dan Kemampuan penduduk
Penduduk adalah orang yang mendiami suatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut.
Masalah yang dihadapi dalam kependudukan adalah meliputi:
1.    Jumlah penduduk. Jumlah penduduk adalah makin meningkatnya jumlah penduduk yang tidak memiliki kualitas, baik dirinya, masyarakat, dan negara.
2.    Komposisi penduduk adalah susunan penduduk menurut usia, jenis kelamin, agama, suku bangsa, dan pendidikan.
3.    Distribusi penduduk. Adalah penyebaran penduduk yang tidak merata ke seluruh wilah negara (tanah air).
2.    Pancagatra
Komponen pancagatra adalah komponen yang meliputi lima aspek ketahanan nasional dalam kehidupan sosial(intangible). Komponen pancagatra meliputi:
a.Ketahanan di Bidang Ideologi
Adalah ketahanan nasional yang merintikan pemahaman dan pengalaman nilai ideologi pancasila yang dapat menjadi landasan sikap dan perilaku untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negeri maupun dalam yang membahayakan kelangsungan kehidupan pancasila sebagai dasar ideologi bangsa dan negara.
b. Ketahanan Nasional di Bidang politik
Adalah ketahanan nasional yang berintikan kehidupan politik yang damai, tertib, adil, jujur dan demokratis, serta tercipta kestabilitas politik yang dapat untuk mengatasi segala HTAG, baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara indonesia.
c.Ketahanan Nasional di Bidang Ekonomi
Ketahanan nasional yang berintikan tersedianya pangan, sandang, kerja, perumahan, menurunkan angka kemiskinan sehingga dapat mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dalam negeri yang membahayakan kelangsungan kehidupan ekonomi bangsa dan negara indonesia.
d.      Ketahanan Nasional di Bidang Sosial dan Budaya
Ketahanan nasional yang berintikan tersedianya pendidikan murah, berkualitas, hormat- menghormati, sopan santun, beretika, dan bangga jadi anak indonesia. Melalui adanya ketahanan sosial dan budaya di atas, diharapkan bisa menjadi saringan untuk mengatasi segala ATHG, baik yang datang dari luar negeri maupun dalam negeri yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial dan budaya bangsa dan negara indonesia.
e.       Ketahanan Nasional di Bidang Hankam
Ketahanan nasional yang berintikan adanya rasa aman, damai, tidak ada sengketa dengan bangsa dan negara lain, percaya pada kemampuan melalui hal diatas, diharapkan mampu mengatasi segala ATHG, yang datang dari luar negeri maupun ddari dalamyang mampu membahayakan kelangsungan kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa dan negara.[4]

E.Implementasi Ketahanan Nasional
Implementasi ketahanan nasional diartikan melaksanakan atau menggunakan Kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan yang dilandasi sikap ulet dan tangguh untukmengembangkan daya saing bangsa sehingga menjadi bangsa yang kompetitif dan dihormati dunia Untuk menjadikan bangsa yang berdaya saing, maka bangsa Indonesia harus mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi dengan efesien, transparan, dan akuntabel.
Beberapa permasalahan besar adalah masalah politik yang terkait dengan kesiapan
menghadapi globalisasi, politik luar negeri yang bebas aktif, masalah disintegrasi dan
otonomi, sistem partai politik dan birokrasi. Permasalahan di bidang ekonomi adalah biaya
tinggi dengan adanya pungutan liar, kebijakan pertanian yang tidak berpihak pada petani.
Pada bidang sosial budaya adalah rentannya klaim-klaim budaya dari negara tetangga.
Setidaknya ada empat sarana untuk mengimplementasikan ketahanan nasional.[5]
1.    Implementasi ketahanan nasional dalam bidang politik; Untuk menghadapi permasalahan dalam bidang politik, maka sejumlah tindakan harus dilaksanakan, sehingga tercipta situasi politik yang kondusif  bagi peningkatan daya saing bangsa. Beberapa hal yang harus dilaksanakan salah satunya  dalam  menghadapi globalisasi diperlukan peningkatan kompetensi diplomat menjadi perundingan  internasional. Di samping itu banyak kasus disintegrasi disebabkan ketidakadilan politik, hukum, ekonomi dan budaya. Oleh karena itu persoalan tersebut harus diselesaikan dengan pendekatan modernisasi yang tidak tercerabut dari akarnya, sementara untuk kasus disintegrasi hendaknya pemerintah mempertimbangkan hak asasi manusia dalam menyelesaika konflik tersebut.
2.    Implementasi ketahanan nasional dalam bidang ekonomi; hal-hal yang harus dibenahi dalam bidang ekonomi adalah menata kebijakan fiskal, industri dalam negeri dan swasembada pangan agar tidak terjadi krisis pangan
3.    Implementasi ketahanan nasional dalam bidang social dan budaya; hal ini dapat dilakukan dengan standarisasi pendidikan serta keterjangkauan masyarakat kurang mampu terhadap pendidikan, toleransi dalam berbagai hal, termasuk agama, serta yang harus segera diimplementasikan adalah jaminan sosial dan kesehatan bagi seluruh masyarakat
4.    Implementasi ketahanan nasional di bidang hukum. Hal ini harus betul dipahami aspek keadilan, profesionalitas hakim, penegakan hukum secara adil, serta yang harus segara diberantas adalah kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat dan politisi.[6]
















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan baik yang datang dari luar dan dalam yang secara langsung maupun tidak langsung.
2.      Konsepsi ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
3.      Sejarah dan perkembangan tunas bangsa Indoesia sudah sejak lama, berawal dari jayanya kerajaan sriwijaya pada abad VIII dan pada masa kerajaan majapahit indonesia telah memiliki negara nasional yang merdeka, bersatu, berdaulat dan memiliki ketahanan nasional.
4.       Komponen pokok  ketahanan nasional adalah komponen strategi yang terdiri atas delapan gatra (aspek). Delapan gatra ini dapat diklasifikasikan dalam 2 aspek, yaitu : trigarta yang bersifat alamiah (tetap) dan pancagatra.
5.      Implementasi ketahanan nasional diartikan melaksanakan atau menggunakan Kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan yang dilandasi sikap ulet dan tangguh untukmengembangkan daya saing bangsa sehingga menjadi bangsa yang kompetitif dan dihormati dunia Untuk menjadikan bangsa yang berdaya saing, maka bangsa Indonesia harus mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi dengan efesien, transparan, dan akuntabel.











DAFTAR  PUSTAKA
Srikantono.2013.pendidikan kewarganegaraan
Kaelan.2016.Pendidikan kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Samsul wahidin.2010.Pokok pokok pendidikan kewarganegaraan.yogyakarta: pustaka pelajar
Rahman.2009.Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa,yogyakarta: Graha ilmu



[1] Dr.H.Srikantono,M.Pd, pebdidikan kewarganegaraan, 2013, hal 157-158
[2] .PROF DR. H. KAELAN, M. S.Pendidikan kewarganegaraan, 2016, hal 174-175.
[3] .Prof. Dr. H. Samsul wahidin, S.H.,M.H. Pokok pokok pendidikan kewarganegaraan, 2010, hal 114-118
[4] A. Rahman H.I, Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa,2009,hal 232-235
[5] Srijanti, pendidikan kewarganegaraan, 2011
[6] A. Rahman H.I, Pendidikan Kewarganegaraan untuk mahasiswa,2009,hal 232-235


No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages