A.
PENGERTIAN QATH’I
DAN ZHANNI
Kata-kata
qath’i dan zhanni dalam berbagai literatur yang dirujuk dalam pembahasan
tulisan ini adalah kata-kata yang digunakan untuk menyatakan tingkat kebenaran
(validitas) sesuatu. Dalam beberapa literatur, kata-kata dharuri, yaqini, absolut dan mutlak disinonimkan dengan kata qath’i, sedang kata-kata nazhari, relatif dan nisbi biasa
disinonimkan dengan kata zhanni.
Menurut
‘Abd al Wahhab Khallaf, yang disebut dengan nas qath’i dari segi dalalah-nya
ialah nas yang menunjukkan satu tertentu dan tidak mengandung kemungkinan
takwil ataupun peluang untuk memberikan pengertian yang selainnya. Apabila
peristiwa yang hendak diketahui hukumnya telah ada hukum syarak-nya yang berasal dari dalil (nas) yang jelas dan qath’i di segi wurud dan dalalah-nya,
maka dalam hal ini tidak ada jalan untuk dilakukan ijtihad. Dengan demikian,
nas (dalil al Quran ataupun al sunnah) yang berstatus qath’i al dalalah adalah nas yang memiliki satu pengertian tertentu
dengan tingkat kebenarannya yang pasti.
Adapun
yang dimaksud dengan nas yang berstatus zhanni
di segi dalalah-nya menurut
penjelasan Khallaf ialah nas yang menunjukkan satu pengertian, namun terhadap
nas itu masih dimungkinkan dilakukan takwil yang menghasilkan pengertian yang
lain. Terhadap nas yang berstatus zhanni
al dalalah tersebut, berlaku adanya ijtihad.
Menurut
sebagian penulis, istilah qath’i al
dalalah disamakan pengertiannya dengan istilah muhkam dan zhanni al dalalah
disamakan dengan istilah mutasyabih.
Dalam batas-batas tertentu, penyamaan istilah-istilah tersebut dapat diterima.[1]
[1] Prof. Dr. H.M. Syuhudi Ismail, Hadits
Nabi Menurut Pembela, Pengingkar dan Pemalsunya, (Jakarta: Gema Insani
Perss, 1995), hlm. 93-94
No comments:
Post a Comment