Di Presentasikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul
Qur’an I
Dosen Pembimbing : Dr. Uun Yusufa, M.A

Disusun oleh :
·
M. Lutfi Zuhri
·
Muhammad Syaikonil Kirom
·
Ulil Maghfiroh
·
Siti Lailatul Fitriyah
·
Muslihati
KATA PENGANTAR
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَا تُهُ...
بسم اللّه الرّ حمن الرّحيم...
Dengan menyebut nama Allah Swt. yang Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang
telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah tentang “Rasmul Qur’an” yang merupakan tugas pada
mata kuliah “Ulumul Quran” selaku mahasiswa di IAIN Jember.
Makalah rasmul qur’an ini
telah kami susun dengan kemampuan kami dan serta bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan
berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan dalam makalah Rasmul Qur’an baik dari
segi susunan kalimat maupun tata bahasanya.
Oleh karena itu, dengan
senang hati kami menerima segala saran dn kritik dari pembaca agar kami dapat
memperbaiki dan sebagai panduan di dalam pebuatan tugas yang akan datang.
Akhir kata, kami berharap
semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Penulis,
DAFTAR ISI
Halaman Awal
Kata Pengantar
Daftar Isi
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Makalah
Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian Rasmul Qur’an
2.2 Pendapat Tentang Rasmul Qur’an
2.3 Kaitan Rasmul Qur’an dengan Qira’at
Bab III penutup
3.1 Kesimpulan
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian rasmul qur’an?
2. Apa sajakan pendapat para ulama terkait rasmul qur’an?
3. Bagimana keterkaitan antara rasmul qur’an dengan qira’at?
1.3 Tujuan Makalah
Makalah dibuat berdasarkan atas beberapa
aspek, diantaranya :
1. Sebagai dasar pemenuhan tugas mata kuliah “ulumul qur’an I” pada semester I
prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora di IAIN
Jember.
2. Agar para pembaca dapat menambah pengetahuan terkait pengertian rasmul
quran, pendapat para ulama, dan kaitan rasmul qur’an dengan qira’at itu
sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Rasmul Qur’an
Rasm Al-Qur’an terdiri dari dua kata: rasm dan Al-Qur’an. Rasm
berarti bentuk tulisan,atau sering juga diartikan sebagai atsar,’alamah;
sedangkan Al-Qur’an adalah bacaaan atau kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw. Dengan perantara Malaikat Jibril yang ditulis dalam mushaf-mushaf
dan disampaikan kepada kita secara mutawatir(oleh banyak orang),mempelajarinya
merupakan amal-ibadah,dimulai oleh surat al-fatihah dan ditutup oleh surat
an-Nas.
Berdasarkan makna bahasa itu dapat dikatakan bahwa rasm
al-Qur’an berarti bentuk tulisan Al-Qur’an.Ulama tafsir lebih cenderung
menamainya dengan istilah rasm al-mushaf, dan ada pula yang menyebutnya
dengan rasm al-utsmani. Penyebutan demikian dipandang wajar karena
Khalifah Ustman ibn ‘Affanlah yang merestui dan mewujudkannya dalam kenyataan.Rasm
al-mushaf adalah ketentuan atau pola yang digunakan oleh Utsman bin Affan
beserta sahabat lainnya dalam hal penulisan Al-qur’an berkaitan dengan
mushaf-mushaf yang dikirim ke berbagai daerah dan kota,serta Mushaf al-Imam
yang berada ditangan Utsman ibn ‘Affan sendiri.
2.2 Pendapat
Ulama Tentang Rasmul Qur’an
Pendapat ulama tentang Rasm Al-Qur’an berkisar pada masalah apakah rasm al-
Qur’an merupakan tauqif(ketetapan) Nabi
Muhammad Saw. Tentang permasalahan ini
ada dua kubu ulama yang berbeda pendapat.Kubu pertama menyatakan bahwa
rasm Al-Qur’an merupakan tauqif Nabi Saw., sedangkan kubu kedua menyatakan
bahwa rasm Al-Qur’an bukanlah tauqif Nabi Saw.
Pendapat
pertama mengandung penghormatan kepada rasm Al-Utsman secara berlebih-lebihan
karena mengada-adakan pengertian dengan cara dipaksa-paksakan dan hanya
berlandaskan pada emosi.mereka menyerahkan persoalan kepada selera batin yang
sifatnya relatif dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan tentang
kebenaran syariat agama . Tidak logis bila dikatakan bahwa soal
rasm(tulisan-tulisan)Al-quran itu tauqif,yakni atas tuntunan,petunjuk,dan
persetujuan langsung Rasulullah Saw.beliau pun tidak pernah sama sekali
menyatakan adanya rahasia di dalam kandungan huruf-huruf terpisah yang
mengawali setiap surat dalam Al-quran.Hadis Rasulullah Saw. Mengenai hal itu
perlu diteliti kebenarannya.
Subhi
ash-Shalih tidak sepakat dengan pendapat kedua yang dilontarkan oleh qadhi
al-Balqilani itu.Tentang kebolehan menulis Al-quran dengan rasm kuno,subhi
ash-shalih sepakat dengan pendapat al-Izz bin Abdussalam yang menyatakan
bahwa,dewasa ini,penulisan mushaf tidak boleh berdasarkan rasm kuno yang telah
disepakati oleh para imam masa dahulu agar tidak mengakibatkan hilangnya
ilmu-ilmu agama Islam. Ini berarti Al-quran seharusnya ditulis dengan cara yang
lazim dikenal pada zamannya, dan bukan berarti rasm al-Utsmani yang lama harus
ditiadakan. Peniadaan rasm itu justru akan semakin merusak lambang keagamaan
besar yang telah disepakati secara bulat oleh seluruh umat Islam. Ia juga dapat
menyelamatkan umat dari perpecahan karena Mushaf-Utsman merupakan salah satu
cara untuk memelihara persatuan dan kesatuan umat Islam atas dasar satu syair
dan istilah.
No comments:
Post a Comment